60MENIT.COM, Baleendah – (03/03/2025) Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui program Lapor Pak Kapolresta, petugas piket fungsi Polsek Baleendah melakukan pengecekan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kampung Kulalet, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menindaklanjuti aduan warga terkait peredaran miras di lingkungan tersebut.
Petugas piket fungsi Polsek Baleendah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku". ujarnya.
(Taupik)