-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cicalengka Gali Informasi Warga Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Sosialisasikan Program Lapor Pak Kapolresta Bandung

Sabtu, 01 Maret 2025

60MENIT.COM, Cicalengka - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar secara intens mendatangi pemukiman penduduk untuk melakukan komunikasi mencari informasi ke warga dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan Sosialisasikan Program "Lapor Pak Kapolresta Bandung". Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel baik ditingkat pusat perkotaan hingga pelosok pedesaan. Jumat (28 Februari 2025).

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjungwangi, Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Devi Garniwa Dimana anggota hadir melakukan komunimasi bersama warga di Desa Tanjungwangi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalu Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H,M.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Serta menjalin silaturahmi secara humanis Polri hadir berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami telah melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Cicalengka Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Mensosialisasikan Program Lapor Pak Kapolresta Bandung.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya. 
(Taupik)