60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Polsek Dayeuhkolot dengan sigap merespons laporan warga terkait sekumpulan remaja yang membuat keributan di RT 03 RW 06, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot.
Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi (03/03/2025) sekitar pukul 01.03 WIB, di mana para remaja tersebut berteriak-teriak, melempar petasan, serta melempar air dalam plastik ke warga yang sedang nongkrong.
Laporan tersebut disampaikan melalui Lapor Pak Kapolresta dan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Aep Suhendi, bersama piket fungsi Polsek segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi mengatakan “Kami langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut kemudian kami amankan ke Polsek untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolsek.
Di Mapolsek Dayeuhkolot, para remaja tersebut diberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga ketertiban umum.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada waktu yang tidak semestinya.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli terhadap kegiatan anak-anaknya di luar rumah,” tambah Kapolsek.
Polsek Dayeuhkolot berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Taupik)