-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tindak Lanjut Lapor Pak Kapolresta, Polsek Baleendah Sita Miras dan Tuak di Jalan Raya Banjaran

Rabu, 26 Maret 2025

60MENIT.COM, Baleendah - (26/03/2025) Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui program "Lapor Pak Kapolresta," jajaran Polsek Baleendah menggelar operasi penertiban dan berhasil menyita beberapa botol minuman keras (miras) serta tuak di Jalan Raya Banjaran, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang resah dengan peredaran miras di wilayah tersebut. 

"Kami akan terus melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Peredaran miras ilegal dapat memicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu ditindak tegas," ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dan beberapa liter tuak yang dijual secara ilegal. Barang bukti telah diamankan di Polsek Baleendah untuk proses lebih lanjut.

"Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui program "Lapor Pak Kapolresta." sambungnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum mereka.
(Taupik)