60MENIT.COM,MARGAHAYU - Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan Apel Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 29 Juni 2025 pukul 20.00 WIB bertempat di Mapolsek Margahayu. Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor (C3), peredaran miras, penyakit masyarakat, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., didampingi Kanit Propam Aiptu Ai Sugiana, serta diikuti oleh 7 personel jajaran Polsek Margahayu. Setelah pelaksanaan apel, petugas melaksanakan patroli menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Adapun sasaran patroli meliputi jalur protokol perbatasan Kota Bandung, lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk berkumpulnya kelompok motor, objek vital seperti ATM dan kantor perbankan, serta pos keamanan lingkungan. Petugas juga memberikan imbauan terkait penerapan jam malam bagi pelajar untuk mencegah aktivitas yang dapat mengarah pada kenakalan remaja atau pelanggaran hukum lainnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi konflik sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, menjauhi perilaku menyimpang dan selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Polresta Bandung Presisi - Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
(Taupik)