-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Margahayu Laksanakan Gatur Pagi Di Perempatan Sekeloa TKI, Wujudkan Kamseltibcar Lantas Di Awal Pekan

Senin, 30 Juni 2025

60MENIT.COM, Margahayu - Pada Senin pagi, 30 Juni 2025, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) berupa pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di wilayah hukumnya. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dan menyasar titik rawan kepadatan arus kendaraan, khususnya di sekitar Perempatan Sekeloa TKI, Kecamatan Margahayu.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Yadi Tarica dari Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Margahayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Pengaturan lalu lintas dilakukan secara humanis dan responsif terhadap kondisi di lapangan. Petugas membantu penyeberangan warga, termasuk pelajar dan pekerja, serta mengurai potensi kemacetan guna memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dalam rangka menghadirkan pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap pagi personel kami disiagakan di titik-titik strategis untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat. Harapannya, keberadaan petugas dapat mencegah kemacetan dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Margahayu berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa ada kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya konsisten Polsek Margahayu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Taupik)