60MENIT.COM, Margahayu - Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Himbauan Penerapan Jam Malam serta Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 30 Juni 2025. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan menyasar berbagai titik rawan di wilayah Kecamatan Margahayu.
Patroli malam ini dipimpin oleh personel Unit Samapta, yaitu Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Yadi Tarica, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat (KR4). Rute patroli meliputi jalur utama Soreang-Kopo, sejumlah lokasi perbankan, serta titik-titik keramaian yang masih aktif di malam hari.
Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi penerapan jam malam dan menghindari aktivitas yang tidak perlu di luar rumah pada waktu malam hari. Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan himbauan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dalam menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari.
“Polsek Margahayu akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami menghimbau seluruh warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol yang dilaporkan selama patroli. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini karena dirasakan langsung manfaatnya dalam menciptakan rasa aman.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang mencurigakan, dapat memanfaatkan layanan “Lapor Pak Kapolresta” melalui nomor 0822-1115-9110 sebagai bagian dari upaya respons cepat pihak kepolisian terhadap situasi di lapangan.
(Taupik)