60MENIT.COM, Baleendah – (04/07/2025) Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), personil Polsek Baleendah turut serta dalam kegiatan apel dan razia gabungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025, pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB, bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kampung Rancamanuk RT 01 RW 13, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Bapak Ahmad Tohari, Amd.Ip., S.Sos., M.H., dan melibatkan unsur pengamanan dari TNI-POLRI serta anggota BNN Kota Cimahi.
Apel dan razia gabungan ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, khususnya di blok hunian narapidana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Dalam razia yang dilakukan, petugas menyisir sejumlah area di dalam lapas untuk memastikan tidak adanya peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya.
"Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap staf lapas dan sejumlah narapidana sebagai bentuk kontrol dan monitoring".ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
"Hasil dari pemeriksaan urin menunjukkan seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif".sambungnya.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, serta bagian dari implementasi komitmen bersama dalam mendukung program nasional P4GN.
(Taupik)


