60MENIT.COM, Margahayu — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Margahayu. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah, Aipda Aep Suhendar, yang pada Kamis (11/7/2025) memediasi perselisihan antarwarga secara kekeluargaan.
Persoalan berawal dari dugaan kesalahpahaman dalam transaksi keuangan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Aipda Aep Suhendar segera turun tangan dan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak di balai RW setempat. Dalam suasana dialog yang kondusif, ia mendorong penyelesaian damai melalui pendekatan problem solving.
Hasil mediasi berujung kesepakatan damai antar kedua pihak tanpa menempuh jalur hukum. Warga pun menyambut baik upaya tersebut sebagai langkah tepat dalam menjaga keharmonisan lingkungan.
> “Kami berupaya menjadi penengah, agar persoalan yang ada tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutur Aipda Aep Suhendar usai kegiatan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh Aipda Aep merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., agar Bhabinkamtibmas hadir sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa.
> “Mediasi yang cepat dan tepat akan mencegah konflik menjadi gangguan keamanan. Ini bentuk nyata kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat,” jelas Kapolsek.
Warga yang menemui permasalahan serupa atau gangguan kamtibmas lainnya dapat menghubungi layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk mendapatkan penanganan segera.
(Taupik)


