60MENIT.COM, Rancaekek – Sebagai bentuk pelayanan preventif dan pendekatan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Rancaekek Kulon Polsek Rancaekek, Aipda Aye, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas sekaligus sosialisasi layanan Call Center 110 “Lapor Pak Kapolresta Bandung”, pada Selasa, 08 Juli 2025, pukul 08.30 WIB di Kampung Bobodolan RT 03 RW 13, Desa Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.
Dalam giat tersebut, Aipda Aye menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, sekaligus membagikan nomor handphone pribadinya sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut (0853-1801-4025), serta memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin membangun kedekatan emosional antara petugas dan masyarakat serta mendorong warga untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan,” ungkap Kompol Deny.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Aye menyambangi warga atas nama Bapak Didin, 45 tahun, seorang karyawan swasta. Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta tidak segan berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan penuh keakraban. Hasil dari sambang ini menunjukkan respons positif dari warga yang merasa lebih terlindungi serta siap mendukung terciptanya kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
(Taupik)


