-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


BHABINKAMTIBMAS DESA SANGKANHURIP AJAK WARGA MANFAATKAN LAYANAN 110 DAN PROGRAM “LAPOR PAK KAPOLRESTA”

Jumat, 04 Juli 2025

60MENIT.COM, Katapang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Sangkanhurip, Aiptu Pian Sani, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 dan program unggulan Kapolresta Bandung “Lapor Pak Kapolresta” kepada warga binaannya, Jumat (04/07/25).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga di wilayah RW dan RT setempat. Dalam dialognya, Aiptu Pian Sani menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis, aktif selama 24 jam, untuk melaporkan berbagai kejadian atau gangguan kamtibmas yang memerlukan penanganan cepat.

Selain itu, disampaikan pula tentang program “Lapor Pak Kapolresta”, yakni layanan pelaporan masyarakat langsung kepada Kapolresta Bandung melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-1115-9110. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat serta memperkuat budaya saling peduli dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Warga kami dorong untuk tidak ragu melapor jika melihat kejahatan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, balap liar, atau kejadian lainnya yang meresahkan. Layanan ini merupakan jembatan langsung warga dengan kepolisian,” ujar Kompol Ari.

Aiptu Pian Sani juga turut membagikan stiker dan brosur informasi kepada warga sebagai bentuk kampanye visual agar masyarakat lebih mudah mengingat dan memahami layanan yang tersedia. Ia pun mengajak tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, dan kaum ibu untuk turut serta menyebarluaskan informasi ini kepada tetangga sekitar.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa dilibatkan langsung dan dihargai dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Polsek Katapang akan terus menggencarkan sosialisasi serupa di desa-desa lainnya demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung.
(Taupik)