-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Sayati Sosialisasikan Layanan Darurat 110 kepada Warga Kampung Ciputat RW 04, Dorong Kepedulian Terhadap Keamanan Lingkungan

Senin, 07 Juli 2025

60MENIT.COM, Margahayu - Pada Senin, 7 Juli 2025, Bhabinkamtibmas Desa Sayati Polsek Margahayu, Bripka Budi Hartanto, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada warga binaan di Kampung Ciputat RT 003 RW 004, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara dialogis tersebut, Bripka Budi menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi dari Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara cepat dan gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan ketertiban umum.

“Layanan ini aktif 24 jam dan langsung terhubung dengan pihak kepolisian. Kami imbau agar warga bijak dalam penggunaannya dan tidak menyalahgunakan dengan laporan palsu,” ujar Bripka Budi.

Selain menyampaikan informasi tentang 110, ia juga mengajak warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan siskamling serta memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas. Warga diminta tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan humanis dan edukatif.

Sebagai bentuk pelayanan tambahan, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui nomor WhatsApp 0822-1115-9110 untuk menyampaikan aduan secara langsung.
(Taupik)