-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kanit Provos Polsek Margahayu Gelar Pemeriksaan Gaktiblin, Cek Kelengkapan Anggota dan Antisipasi Judi Online

Senin, 07 Juli 2025

60MENIT.COM, Margahayu – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Polsek Margahayu melalui Kanit Provos Aiptu Ai Sugiana melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel pada Senin, 7 Juli 2025 di Mapolsek Margahayu.

Kegiatan gaktiblin ini dilakukan dengan sasaran utama pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi anggota, seperti KTA, SIM, KTP, serta surat-surat kendaraan bermotor (surat-surat ranmor dinas/pribadi). Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada pengecekan HP personel untuk memastikan tidak adanya aplikasi judi online, sebagai upaya pencegahan pelanggaran etik dan hukum di lingkungan Polri.

Aiptu Ai Sugiana menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memastikan seluruh anggota tetap dalam kondisi siap operasional, patuh aturan, dan bebas dari pengaruh negatif seperti praktik judi daring yang saat ini menjadi perhatian nasional.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota Polsek Margahayu tetap disiplin, profesional dan tidak terlibat dalam pelanggaran seperti judi online yang sangat merusak,” ujar Aiptu Ai Sugiana.

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Semua anggota dinyatakan lengkap dalam administrasi dan tidak ada indikasi keterlibatan dalam praktik judi online.

Kegiatan berlangsung tertib dan disambut positif oleh anggota sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif untuk menjaga integritas dan marwah institusi Polri.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, pengawasan internal seperti ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawasi kinerja anggota melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
(Taupik)