60MENIT.COM, Bojongsoang – Personel Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bojongsoang, Aiptu Syahrial, telah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas rutin pada Selasa sore, 1 Juli 2025, di simpang Jembatan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kemacetan di area tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Simpang Jembatan GBI merupakan salah satu titik vital dengan volume kendaraan yang cukup tinggi, khususnya pada sore hari saat masyarakat pulang beraktivitas.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi krusial untuk mengurai kepadatan dan mencegah penumpukan kendaraan yang dapat menghambat mobilitas warga.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojongsoang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami secara rutin menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Kompol Tugiman.
Beliau juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan sangat diharapkan untuk menciptakan ketertiban bersama di jalan raya. Polsek Bojongsoang akan terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya.
(Taupik)