60MENIT.COM, Margahayu - Polsek Margahayu melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar oleh Hj. Tia Fitriani, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem. Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00–11.30 WIB bertempat di rumah Ibu Asih, Komplek Taman Kopo Indah I Blok A No.45 RT 001/RW 015, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu.
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 peserta yang merupakan warga sekitar, khususnya kaum ibu. Dalam kegiatan tersebut, Hj. Tia Fitriani menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan sosial dan mendukung pembangunan daerah. Ia juga membuka sesi tanya jawab untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Polsek Margahayu menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan Aiptu Agustius dan PS. Panit Intelkam Aipda Eko Wahyudi untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan secara humanis dan profesional. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud pelayanan dan pengawasan terhadap stabilitas wilayah. Ia juga menegaskan kembali imbauan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., agar seluruh lapisan masyarakat menjaga kondusifitas serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta Bandung juga kembali disampaikan kepada warga sebagai sarana cepat respons atas keluhan keamanan dan ketertiban melalui nomor 0822-1115-9110.
(Taupik)


