-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Aipda Aep Suhendar Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Desa Margahayu Tengah, Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Senin, 04 Agustus 2025

60MENIT.COM, Margahayu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah, Aipda Aep Suhendar, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sosialisasi ini digelar secara langsung dengan menyasar warga di lingkungan RW setempat, di mana Aipda Aep menyampaikan pentingnya pemanfaatan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis untuk pelaporan kejadian darurat, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, ataupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Layanan 110 ini bisa dihubungi kapan saja secara gratis. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya secara tepat guna mempercepat penanganan dari pihak kepolisian,” jelas Aipda Aep Suhendar dalam penyampaiannya.

Selain menjelaskan teknis penggunaan layanan, Aipda Aep juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas lingkungan, serta saling peduli terhadap keamanan sekitar. Warga tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini karena merasa mendapatkan informasi yang sangat berguna.

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk memperkuat peran serta warga dalam menjaga kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 secara bijak dan tetap menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat dapat pula menggunakan saluran pengaduan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui nomor 0822-1115-9110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
(Taupik)