60MENIT.COM, Margahayu – Kanit Samapta Polsek Margahayu, AKP Kamroni Mukdas, bertindak sebagai pembina upacara di SMPN 3 Margahayu pada Senin pagi, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan terhadap pelajar yang rutin dilakukan oleh Polsek Margahayu untuk mencegah kenakalan remaja serta memperkuat karakter siswa sejak dini.
Upacara dilaksanakan di lapangan sekolah yang berlokasi di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dan diikuti oleh seluruh siswa serta tenaga pendidik. Dalam amanatnya, AKP Kamroni menyampaikan sejumlah pesan penting, di antaranya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur, serta pentingnya menjauhi tindakan bullying.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jauhi narkoba, hindari pergaulan negatif, dan patuhi aturan lalu lintas. Taatilah guru dan orang tua, serta jadilah pelajar yang membanggakan,” tegas AKP Kamroni dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah, Aipda Aep Suhendar, yang memberikan binluh tambahan kepada para siswa usai upacara berlangsung. Materi yang disampaikan meliputi kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta imbauan untuk menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme dari para siswa. Para guru pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak kepolisian dalam mendidik serta membimbing para pelajar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah pelajar merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berintegritas.
Masyarakat juga diajak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
(Taupik)


