60MENIT.COM, Kabupaten Bandung — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari,kamis 11 Desember 2025.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh piket fungsi Aiptu ii irawan dengan melibatkan personel gabungan fungsi Bhabinkamtibmas. Adapun sasaran utama kegiatan kali ini adalah parkir liar, premanisme, pungutan liar (pungli), serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Ciwidey.
Kapolsek Ciwidey menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat (KRYD) ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di tempat umum.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, terutama di siang hari, untuk menekan angka gangguan kamtibmas seperti parkir liar, pungutan liar, dan aksi premanisme. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di beberapa titik yang rawan gangguan kamtibmas, seperti area pasar Ciwidey, terminal Panundaan, jalur wisata Rancabali, serta kawasan pertokoan dan perbankan.
Beberapa juru parkir yang tidak memiliki izin resmi diberikan teguran dan pembinaan, sementara individu yang terindikasi melakukan pungutan liar diamankan untuk didata dan diberikan peringatan keras.
“Kami menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ciwidey. Namun, tindakan kami tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis, sesuai dengan prinsip Polri Presisi.
Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi dalam pengelolaan parkir serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminal.
(Taupik)


