60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam upaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Unit Samapta Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan strong point sebagai bagian dari Patroli Perintis Presisi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan warga, sesuai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli dan strong point dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Petugas melakukan pemantauan langsung di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para debt collector. Pelaksanaan patroli ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman tanpa adanya gangguan.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran pengawasan, di antaranya depan Perum Permata Hijau Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek, serta Bundaran ABC di jalur yang sama. Pemantauan dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada aktivitas penagihan yang melanggar aturan maupun tindakan intimidatif terhadap warga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan komitmen Polsek Rancaekek dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penagihan yang meresahkan.
“Kami terus hadir di lapangan untuk memastikan tidak ada oknum debt collector yang beroperasi secara ilegal ataupun meresahkan warga. Upaya ini akan terus dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Taupik)


