60MENIT.COM, Rancaekek - Guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector (DC) yang meresahkan masyarakat, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi dengan pola strong point sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan menempatkan personel pada titik-titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Adapun lokasi strong point difokuskan di depan Perumahan Permata Hijau Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek serta Bundaran ABC Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan pemantauan intensif dan patroli dialogis guna mencegah keberadaan maupun aktivitas debt collector yang berpotensi menimbulkan keresahan. Upaya ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di jalur utama yang ramai aktivitas masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa Patroli Perintis Presisi dengan strong point akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek, dan situasi terpantau aman serta kondusif,” pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


