-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Margahayu Gelar Razia Knalpot Brong, Tindak Lanjuti Arahan Kapolresta Bandung Ciptakan Kenyamanan Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026

60MENIT.COM, Margahayu – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan razia knalpot bising (knalpot brong) di wilayah hukumnya pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga 11.30 WIB, bertempat di Jalan Sadang, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, yakni Aipda Novi Nurdani, Aipda Yos Subarkah, dan Bripka Ali Setiawan, dengan pengawasan dan tanggung jawab Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. Razia dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan aturan guna menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap menimbulkan kebisingan dan keluhan masyarakat.

Kapolsek Margahayu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung agar jajaran Polsek secara konsisten menertibkan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan, ketertiban, serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising, baik terhadap keselamatan berlalu lintas maupun ketenangan warga sekitar. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan agar tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Hasil dari kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol.

Sejalan dengan kebijakan Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Polsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 atau layanan darurat 110.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek Margahayu bersama jajaran menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi yang prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Margahayu.

(Taupik Hidayat)