60MENIT.COM, Dayeuhkolot — Personel Unit Lantas bersama gabungan piket fungsi Polsek Dayeuhkolot kembali menggelar operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan pada Selasa (13/01/2026).
Kegiatan dilaksanakan di depan Mako Polsek Dayeuhkolot dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong) maupun tidak sesuai standar pabrikan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan, penindakan, hingga penertiban kendaraan yang terjaring.
Panit 1 Lantas Polsek Dayeuhkolot, IPDA Robertus Sitanggang memimpin langsung jalannya operasi. Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan dan diarahkan untuk mengganti dengan knalpot standar pabrikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot bising juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Operasi serupa direncanakan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan edukatif bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan bersama.
(Taupik Hidayat)


