-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Rancaekek Gelar Operasi Knalpot Brong, 18 Kendaraan Terjaring

Kamis, 15 Januari 2026

60MENIT.COM, Rancaekek - Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Operasi ini digelar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan dipusatkan di halaman parkir SMK Taman Siswa Rancaekek sebagai salah satu lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua.

Dalam pelaksanaannya, operasi knalpot brong dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Rancaekek IPTU Sopyan Hadi, S.H. dengan melibatkan sebanyak 14 personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Rancaekek, Koramil Rancaekek, Satpol PP Kecamatan Rancaekek, serta Linmas. Sinergitas lintas sektor ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh knalpot tidak standar tersebut selanjutnya diamankan oleh Unit Lantas Polsek Rancaekek untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa operasi knalpot brong ini merupakan upaya Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas serta menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya.

(Taupik Hidayat)