-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Razia Knalpot Brong Di Depan Mako, Polsek Margahayu Tertibkan Kendaraan Bising Demi Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026

60MENIT.COM, Margahayu - Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan razia knalpot bising atau knalpot brong di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 12.30 hingga 13.30 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Margahayu, Jalan Taman Kopo Indah I Blok B20, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Razia knalpot brong ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., dan melibatkan sejumlah personel Polsek Margahayu. Kegiatan dilaksanakan secara humanis, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif penggunaan knalpot bising, baik terhadap ketertiban umum maupun kenyamanan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan knalpot sesuai standar teknis kendaraan bermotor.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan bermotor roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung agar jajaran terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif. Melalui razia ini, diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot bising serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Polsek Margahayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Margahayu berharap tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

(Taupik Hidayat)