-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tindak Lanjut Laporan Kapolresta, Personel Polsek Soreang Cek dan Amankan Tuak Di Wilayah Hukum Polsek Soreang

Sabtu, 10 Januari 2026

60MENIT.COM, Soreang - Personel Polsek Soreang menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Kapolresta dengan melakukan pengecekan ke sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Soreang yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras jenis tuak. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras di lingkungan warga, (10/01/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis tuak sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mapolsek Soreang untuk dilakukan pendataan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar tidak kembali memperjualbelikan miras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Soreang dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Soreang,” ujar Kapolsek Soreang. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

(Taupik Hidayat)