-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Patroli Malam Sambil Sebar “Lembaran Kaheman”, Polsek Cileunyi Pastikan Warga Merasa Aman Dan Terlindungi

Kamis, 19 Februari 2026

60MENIT.COM, Cileunyi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan patroli malam yang dikemas dengan pendekatan humanis, yakni membagikan dan menyelipkan “Lembaran Kaheman” ke rumah-rumah warga di wilayah hukum Polsek Cileunyi, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi. Anggota Unit Samapta Aiptu Sutandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Wetan Aiptu Dadan turun langsung menyisir permukiman warga pada malam hari.

Berbeda dari patroli biasa, dalam kegiatan ini petugas tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga menyempatkan diri berjalan kaki menyusuri gang-gang perumahan. Mereka kemudian menyelipkan “Lembaran Kaheman” di pintu atau pagar rumah warga sebagai tanda bahwa patroli telah dilaksanakan di lingkungan tersebut.

Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Aiptu Sutandi menjelaskan bahwa patroli malam difokuskan pada wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, hingga gangguan keamanan lainnya.

“Kami ingin memastikan warga benar-benar merasakan kehadiran polisi. Lembaran Kaheman ini menjadi tanda bahwa wilayah tersebut sudah kami pantau dan patroli,” ujarnya.

Tak sekadar tanda bukti patroli, di dalam Lembaran Kaheman juga tercantum informasi penting yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan kepolisian.

Di antaranya adalah nomor layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Selain itu, terdapat pula kanal “Lapor Pak Kapolresta” yang bisa digunakan warga untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

“Partisipasi warga sangat penting. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Melalui lembaran ini, kami mengajak warga untuk aktif melapor jika ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” tambah Aiptu Dadan.

Program penyebaran Lembaran Kaheman ini juga menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kriminalitas. Kehadiran polisi yang rutin berpatroli diyakini mampu memberikan efek cegah (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat. Dengan mengetahui bahwa lingkungannya dipantau secara rutin, warga diharapkan merasa lebih aman dan nyaman saat beristirahat di malam hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli malam dengan penyebaran Lembaran Kaheman merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut wilayah hukum Polsek Cileunyi terpantau dengan baik. Kehadiran anggota di lapangan adalah wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolresta jika membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

(Taupik Hidayat)