60MENIT.COM, Margahayu — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Margahayu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman keras di wilayah RW 17, sekitar SDK Happy Holy Kids, TKI 2, Desa Margahayu Selatan, Kamis dini hari (09/04/2026) sekitar pukul 01.11 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Margahayu, AKP Impol Naibaho, bersama personel Unit Lantas AIPDA Yos Subarkah dan anggota Intelkam. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Ketua RW setempat guna memastikan situasi yang sebenarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas berkumpul maupun kegiatan konsumsi minuman keras seperti yang dilaporkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan serta menjalin komunikasi aktif dengan warga setempat.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kanit Intelkam juga memberikan nomor kontak Polsek Margahayu kepada pengurus wilayah, agar masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kembali aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima serta komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang melanggar hukum, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, Polresta Bandung menyediakan layanan pengaduan melalui program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan kesiapan Polsek Margahayu dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, bahkan hingga dini hari.
(Taupik)


