-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Ibun Polresta Bandung Gelar KRYD Patroli Rawan Malam, Antisipasi C3 dan Geng Motor

Sabtu, 06 Juni 2026

60MENIT.COM, Ibun – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ibun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli rawan malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), aksi geng motor, serta potensi perkelahian di wilayah hukum Polsek Ibun.

Kegiatan yang dipimpin oleh personel piket gabungan Polsek Ibun dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Sabtu, 07 Juni 2026.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan perkantoran pemerintah, Puskesmas wilayah Ibun, SPBU Cibeet, Bank BJB Lampegan, kantor PLN, ATM bersama, pusat perbelanjaan atau toserba, serta sejumlah lokasi lainnya yang berpotensi menjadi titik kerawanan pada malam hari.

Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melaksanakan pemantauan situasi dan dialog kamtibmas dengan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjajanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Kegiatan patroli rawan malam ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta nyaman," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan .

Polsek Ibun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Tutupnya.

(Taupik)