60MENIT.COM, Cileunyi – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung melalui kegiatan sambang dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Wetan, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aipda Ence Mulyana saat menyambangi Kantor Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ence Mulyana terlihat berbincang santai bersama para ibu-ibu Pos KB yang tengah berkegiatan di lingkungan kantor desa. Suasana penuh keakraban dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang santai, Aipda Ence Mulyana mengajak para ibu untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan kerja ilegal yang kerap menjanjikan gaji besar namun berujung pada praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.
Menurutnya, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang cukup rentan menjadi korban TPPO apabila kurang memahami modus maupun cara perekrutan yang tidak sesuai prosedur hukum.
“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu, agar lebih berhati-hati apabila ada tawaran pekerjaan baik di dalam maupun luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Pastikan proses perekrutan dilakukan secara resmi dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aipda Ence Mulyana di sela kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga menjelaskan sejumlah ciri-ciri perekrutan mencurigakan, seperti tidak adanya kontrak kerja yang jelas, penempatan kerja tanpa dokumen resmi, hingga janji penghasilan besar yang tidak masuk akal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta segera melapor kepada aparat desa maupun kepolisian apabila menemukan indikasi praktik perekrutan ilegal di lingkungan sekitar.
Aipda Ence Mulyana menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan TPPO. Menurutnya, edukasi dan penyebaran informasi yang benar dapat menjadi langkah awal untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman perdagangan orang.
“Kami berharap ibu-ibu bisa menjadi penyambung informasi di lingkungan masing-masing agar masyarakat semakin memahami bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Selain membahas soal TPPO, dalam kesempatan itu Aipda Ence Mulyana juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya, seperti pentingnya menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial antarwarga serta memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Para ibu-ibu Pos KB yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan mengenai bahaya TPPO yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah.
Menurut mereka, sosialisasi secara langsung dengan pendekatan santai seperti ini lebih mudah dipahami dan membuat masyarakat merasa nyaman untuk berdiskusi maupun bertanya terkait persoalan yang ada di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Cileunyi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya terus menginstruksikan seluruh personel Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menurutnya, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat pemerintah, tokoh masyarakat hingga warga itu sendiri agar kasus perdagangan orang dapat dicegah sedini mungkin.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah menjadi korban maupun terlibat dalam praktik perdagangan orang,” ujar AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K.
Ia juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan terbebas dari berbagai tindak kejahatan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya TPPO maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
(Taupik)


