-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Talun Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Juli 2026

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Talun Polsek Ibun, AIPTU Dadang Hermawan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Senin (27/7/2026) pukul 10.30 WIB sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Dadang Hermawan menjalin silaturahmi sekaligus berdialog dengan warga untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas. Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring situasi kamtibmas, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, menyosialisasikan Maklumat Kapolda Jawa Barat, serta mengajak warga mendukung Program Ketahanan Pangan guna mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.

Tak hanya itu, warga juga diberikan informasi mengenai Program Lapor Pak Kapolresta Bandung dan layanan darurat Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun membutuhkan pelayanan kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun komunikasi yang harmonis serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Dengan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta program-program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, dapat berjalan dengan optimal," jelas Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan implementasi Transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Pungkasnya.

(Taupik)