60MENIT.COM, Kab.Bandung – Polsek Ciparay terus mengintensifkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28 /7/2026) di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Ciparay.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas IPDA YASA Haerul Zaman ,SH.CPHR bersama personel Unit Lalu Lintas dan Unit Samapta, Sosialisasi dilakukan secara humanis kepada para pengendara kegiatan Razia tersebut dilaksnakan di depan Mapolsek Ciparay Jl.Raya Pamegarsari Desa Ciparay Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar diberikan pemahaman agar segera menggantinya dengan knalpot standar demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari masyarakat. Para pengendara yang diberikan imbauan memahami pentingnya mematuhi aturan dan bersedia mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CPM., melalui Kapolsek Ciparay Akp Sugiharto' Rudi Hartono, SH.,MH menegaskan bahwa penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai standar merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Selain penegakan aturan, pendekatan edukatif dan persuasif akan terus dikedepankan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas secara sukarela.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciparay.
(Taupik)


