JAKARTA, 60MENIT.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Jend. TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan, hadiri kegiatan seminar yang dilaksanakan di auditorium BPPT, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). Mengangkat tema A Call For Comprehensive Water Strategy in the Citarum Watershed. Seminar ini digelar dalam rangka mendukung program percepatan dan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2018. Menghadirkan narasumber Profesor Wang Hao, Chairman of China Sustainable Development Research Association. Dan para pakar dalam negeri, diantaranya Dr Sri Wahyono dari BPPT, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Novrizal Tahar serta akademisi dari UI Andari Kristanto, Ph.D., Dr Emenda Sembiring Prodi Teknik Lingkungan ITB dan Dr Arief Sabdo Yuwono dari IPB.
Menko yang datang di penghujung sesi terakhir gelaran seminar tersebut mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh Pejuang Citarum, khususnya kepada pihak TNI, yang telah diberikan amanat bersama unsur-unsur lainnya untuk merevitalisasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut. Menko menghimbau kepada para perwira TNI yang hadir, supaya melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh, demi Bangsa Indonesia dan Menko berpesan agar jangan ragu untuk bertindak tegas.
Selanjutnya Menko menekankan pada kesempatan itu, apabila masih ada pihak-pihak yang masih melanggar dan terus mengotori Sungai Citarum, maka akan ditindak tegas, tanpa melihat latar belakang para pencemar lingkungan tersebut. "Mari kita kerjakan bersama, kompak dan saling sinergi untuk selesaikan masalah ini. Saya jamin sama anda, pokoknya kalau ada yang melanggar, tak ada urusan dia kaya atau apapun, kita pasti akan tindak. Saya jamin itu," ujar Menko.
Dijelaskan oleh Menko, "Pelibatan perwira begitu banyak belum pernah ada dalam sejarah TNI dalam suatu kegiatan demi lingkungan hidup. Saya minta kepada kita semua dan para perwira khususnya, jangan ragu-ragu, tindak saja (pencemar sungai). Karena kalau mereka tidak dikencangi, mereka pikir bisa membeli semua dengan uang. Akan tetapi dia tidak bisa membeli generasi yang akan datang dengan uangnya," tegasnya. Menko kemudian menjelaskan lagi, kenapa merevitalisasi Sungai Citarum adalah hal yang sangat penting dan mengapa dirinya merasa perlu untuk ikut mengurusnya. Menurutnya, tugas ini adalah tugas besar, sebab ini menyangkut keberlangsungan dan kualitas generasi Indonesia yang akan datang.
"Kenapa? sebab anda mengurus generasi yang akan datang, anda mengurus masa depan Indonesia. Kuncinya disana. Karena kalau 27, 5 juta penduduk Jawa Barat yang tinggal di bantaran sungai, itu nanti ada berapa orang yang terkontaminasi. Itu sia-sia saja kita mendapatkan bonus demografi tetapi dengan kualitas manusia yang kerdil. Saya berterima kasih kepada para pakar dari Tsinghua University dan China Water Resource Research Center dan pakar nasional lainnya. Saya berharap kita semua dapat mengambil pembelajaran yang bermanfaat dari apa yang akan disampaikan oleh para pembicara hari ini," pungkas Menko.
Pada paparan seminar, diketahui, kondisi Sungai Citarum saat ini memang cukup memprihatinkan. "Surga yang hilang" ujar Firdaus Ali, Ph.D saat menjadi moderator pada diskusi panel sesi kedua. Di bagian hulu, telah terjadi alih fungsi lahan hutan secara masif, begitu pula limbah buangan rumah tangga dan jumlah sampah yang besar. Demikian halnya dengan limbah industri, masih banyak industri yang tidak melakukan pengolahan limbah secara baik dan membuang limbahnya ke sungai.
"Untuk mengontrol limbah, begitu program ini berjalan semua, setiap industri yang ada itu akan kita buatkan monitoring. Kita sedang siapkan, jadi monitoring setiap output limbah, bisa dikontrol dari daerah mana, industri apa, pada jam berapa. Sudah ada teknologi yang ditawarkan, nanti Satgas yang akan memutuskan, karena kekuatan penuh secara teknis ada di satgas," kata Safri Burhanuddin di sesi sebelumnya. "Sosialisasi dijalankan sambil penegakan hukum diterapkan," harapnya.
Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, melalui Perpres ini dibentuk Satuan Tugas Citarum dibawah komando Gubernur Jawa Barat dengan dukungan Pangdam III/Siliwangi dan Pangdam Jaya sebagai Wakil Bidang Penataan Ekosistem dan Pengendalian serta Kajati dan Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya sebagai Wakil Bidang Pencegahan dan Penegakan Hukum.
Dengan terbitnya Perpres ini diharapkan adanya koordinasi dan sinergi yang lebih baik diantara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dengan dukungan TNI pada dan melibatkan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga sektor swasta. Pada saat yang sama, upaya penegakan hukum juga perlu dilakukan secara komprehensif dan konsisten. [Zho/KM*]