-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PT. Matahari Sentosa Jaya 2 Kini Tuntas Perbaiki IPAL Setelah Di Cor Satgas 21 Citarum

60menit.com
Minggu, 24 Juni 2018





BANDUNG, 60MENIT.COM - Minggu (24/06/2018) PT. Matahari  Sentosa Jaya 2 yang beralamat di Jl. Joyodikromo kampung Hujung Rt. 09, Rw. 07, Kelurahan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada akhirnya telah memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbahnya, setelah sebelumnya dilakukan pengecoran oleh satgas Citarum Harum sektor 21, dibawah komando Kolonel Inf Yusep Sudrajat, hal ini dilakukan demi mendukung program Citarum Harum.

Selain itu pihak perusahaan sudah mengupayakan air limbah yang dihasilkan, bukan hanya sesuai dengan baku mutu saja, tapi sudah aman dan bersih, serta sedang dibuat juga kolam ikan agar dapat menjadi Indikator bahwa air limbah sudah tidak beracun

Sung Chung Yao selaku President Director PT.Matahari 2 mengatakan," air limbah yang telah diolah kini sudah bening dan tidak berbau, dilokasi IPAL kami juga sedang dibuat kolam ikan, supaya air limbah yang dihasilkan akan diketahui kadar zatnya apabila mengandung kimia berbahaya, dan saat ini IPAL diperusahaan kami bukan hanya mengunakan system Biologi saja namun juga Kimia dan Fisika, kedepanya kami akan selalu menjaga agar air limbah selalu bersih seperti ini," tuturnya sambil menunjukan air mineral yang dipegangnya sebagai contoh


Seperti yang telah diketahui sebelumnya  PT. Matahari Sentosa Jaya 2 kedapatan telah membuang air limbah kotornya ke Sungai Cibaligo yang merupakan anak sungai Citarum, perusahaan ini telah 2 kali ditutup saluran limbahnya oleh satgas Citarum Harum sektor 21, yaitu pada tanggal 05 dan 10 bulan Juni 2018 lalu

Menurut Dansektor kegiatan pengecoran ini dilakukan sesuai dengan Perpres RI no 15 Tahun 2018, Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, hal ini dilakukan supaya perusahaan tidak main- main dan kucing - kucingan dengan petugas, satgas Citarum akan selalu memantau Daerah Aliran Sungai Citarum yang menjadi wilayah tugasnya 

Dihadapan awak media yang tergabung didalam Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH) dan LSM PMPR Indonesia, kolonel Yusep mengatakan," saya hanya bertugas mengembalikan ekosistem yang ada di DAS Citarum, silahkan bisnis jalan tapi lingkungan juga tetap dijaga, satgas tidak berhak menutup Pabrik karena itu tugas penegak hukum, saya hanya melokalisir kerusakan ekosistem yg di akibatkan pembuangan limbah-limbah yang tidak baik, yang telah dibuang kesungai," jelasnya

Masih menurut Dansektor," yang sudah baik silahkan lanjutkan, satgas bukan untuk membunuh Pabrik, kami juga tidak mau pabrik tutup, tapi pabrik juga jangan membuang  limbah kotornya kesungai, kalau tanggal 1 Agustus masih ada Pabrik yang bandel, saya laporkan ke yang lebih tinggi," imbuhnya 

,"Saya ingin air yang sudah diolah bisa buat berenang dan mencuci, terutama bagi warga yang tinggal disekitar Sungai, saya minta saluran pembuangan limbah dibuat satu pipa setiap perusahaan, biar nanti ketahuan pabrik mana yang masih membuang limbah kotornya," ujar kolonel. (T.Pro)