-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Usaha Rental Excavator, Wanita Blasteran Citor Ini Mengais Rupiah di Hutan Ereke Buton Utara

60menit.com
Rabu, 28 Oktober 2020

60menit.com Tampak Citra Chandra dan Rony Rumengan di Mata Rumbia, lokasi Tambang Galian C di Kab Buton Utara, Sultra.

60MENIT.com, Ereke, Buton Utara | Tak kenal lelah dan pantang menyerah, wanita blasteran Cina-Toraja (Citor) bernama lengkap Citra Chandra SE, SH ini bergelut dengan bisnisnya yakni Usaha Rental Alat Berat atau Excavator, di sektor pertambangan di belantara Sulawesi Tenggara. 


Sosok yang dikenal enerjik dan gesit ini, selama ini memang disibukkan dengan usaha yang ditekuninya secara mandiri. Ditemui Rony Rumengan di lokasi tambang Galian C di Betau dan Mata Rumbia Buton Utara (Butur), wajah ibu tiga anak ini tampak cerah dan bercahaya meski dengan berkeringat. 


Demi usahanya ini, Citra rela berjuang untuk survive meski tidak ditemani suaminya, Budi Darmawan, bersama ketiga anaknya yakni Errens Yosua Sukrawinata, Elora Ruth Nathania, dan Elayne Maria. Sejatinya, keluarga Citra sendiri berdiam di Makassar. Namun demikian, progress dari usahanya terus dimonitor sang suami. 


Menurut wanita yang juga Advokat ini, dalam menjalankan bisnis alat beratnya, ia kerap mendapat tantangan. Ada suka duka yang dialami. Termasuk masalah yang dihadapi belum lama ini, terkait proses hukum yang menurutnya tidak punya legal standing. Kasusnya tentang pengolahan tambang Galian C di Mata Rumbia Buton Utara. 


Citra Chandra bersama Suami, Budi Darmawan

Menurut Citra, dirinya kaget setelah mengetahui ia berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polres Buton Utara. "Saya kaget kok saya DPO, saya salah apa. Padahal saya tidak tahu apa-apa. Saya kan hanya pemilik alat berat yang disewa, bukan pengelola tambang galian C. Itu kan terkait pihak pengelola, bukan pemilik excavator," ujar Citra dihadapan Rony Rumengan, Rabu sore (28/10). 


Akibat kasus tersebut, pihak Pengelola Tambang Galian C dan Operator Excavator, harus mendekam di bui setelah melalui putusan Pengadilan Negeri setempat. Sedang untuk Citra sebagai pemilik alat, statusnya belum jelas. "Harusnya ada kepastian hukum soal status hukum itu. Kalau memang tidak ada bukti atau tidak cukup bukti ya penyidikan dihentikan atau SP3. Harus tegas. Jangan lisan SP3nya supaya ada pegangan bagi pencari keadilan," tutur Rony, kerabat dekat Citra. 


(anto)