-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ops Yustisi, Polsek Pameungpeuk Bagikan Ratusan Masker ke Warga

Kamis, 30 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesahatan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bandung. Operasi yustisi kali ini digelar di Jalan Raya Desa Rancakole-Ciparay depan Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30 September 2021).

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Panit 2 Samapta Polsek Pameungpeuk Aiptu Agus Mulyana dan melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka terdiri dari Polri 4 personel, 1 anggota TNI, dan 5 petugas Satpol PP serta Staf Desa.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin ini dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bandung. Ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan menyukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyabaran virus corona.

"Lima orang yang terjaring dalam Ops Yustisi di depan Kantor Desa Rancakole diberikan tindakan fisik berupa push up. Ini dilakukan lantaran pelanggar tidak menggunakan serta membawa masker saat beraktifitas di luar rumah," kata AKP Ivan.

"Semoga mereka bisa menyadari situasi saat ini masih pandemi, dan masker merupakan sebuah kebutuhan yang wajib digunakan saat beraktifitas di luar ruangan maupun rumah," tambahnya.

Selain penindakan, kata AKP Ivan, edukasi juga disampaikan oleh petugas gabungan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan jadi salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. "Petugas dilapangan juga membagikan 110 buah masker ke masyarakat yang melintas di depan Kantor Desa Rancakole," imbuhnya.
(Taupik)