Operasi Yustisi dan bagi masker Gakplin Inpres No. 6 thn 2020 pelaksanaan PPKM level 2 di Wilkum Polsek Ujungberung. Kamis.25 Nopember 2021
60MENIT.com-Ujungberung-kamis tanggal, 25 Nopember 2021, pukul 09.00 Wib, sampai Jam 10.00 Wib. dilaksanakan Operasi Yustisi dan bagi masker gakplin Inpres No. 6 thn 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, penanggung jawab Kapolsek Ujungberung Kompol.Karyaman D,SH.MH dan Waka Polsek Ujungberung Akp Bambang Haryono.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan tim terdiri dari Polsek Ujungberung, TNI/Koramil Ujungberung, lurah dan staf Kel.pasanggrahan dan linmas dan trantib kec.Ujungberung yang dipimpin oleh Pawas Pawas Iptu Rahmat / Kanit Lantas
Lokasi di Jl.AH.Nasution depan Superindo Kelurahan Pasanggrahan Kel.Pasanggragan Kec.Ujungberung Kota Bandung.
Sasaran melaksanakan giat yaitu Masyarakat sekitar, pengendara R2 dan R4 yang tidak pakai masker atau memakai namun tidak benar.
Tindakan yang di lakukan bagi pelanggar dengan memberikan
1. Himbauan, dan Teguran agar masyarakat patuh kepada Protokol Kesehatan 3M + 1 T. dan bagi masker,
1). Selalu Memakai Masker
2). Mencuci tangan
3). Menjaga Jarak
4). Tidak Berkerumun
2. Membagi Masker terhadap, masyarakat yang melintas.
3. Memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker
personil yang ikut berpartisipasi dan tergabung dalam kegiatan Operasi yustisi ini diantaranya.
1. Polsek Ujungberung 13 orang.
2. TNI / Koramil 2 Orang,
3. Linmas dan transtip kecamatan Ujungberung 4 orang
4. Lurah dan staf dan linmas Pasanggrahan orang.
Jumlah : 19 orang
Hasil Teguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan cegah dan memberikan penindakan berupa :
1). Teguran lisan : 33
2). Teguran tertulis : 7 kali
3). Pembagian masker : 86 pcs
Giat secara umum aman terkendali dan Kondusif.
#Asep sunandar


