-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polres Sumedang menyita dan memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi yang di gelar di beberapa tempat

Selasa, 21 Desember 2021

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto

60MENIT.com-Polres Sumedang menyita dan memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi yang di gelar di beberapa tempat.


 60MENIT.com-Sumedang – Menjelang natal dan tahun baru, Polres Sumedang menyita dan memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi penyakit masyarakat yang telah digelar beberapa waktu yang lalu. Selasa (21/12/21)


Kegiatan tersebut dipimpin  Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumedang Ny  Wenny Eko Robbyanto, Dihadiri Dandim 0610 Sumedang Letkol LETKOL Inf Zaenal Mustofa, didampingi Ketua Persit KCK Cab XXI Kodim 0610/Smd Ny. Maharani Zaenal Mustofa, Danyon Raider 301/PKS Mayor Infateri Wahyu Alfian Arisandi, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Flowerry Yulidas, Dansubdenpom III/2-1 Sumedang Kapten CPM Eko, Ketua MUI Kabupaten Sumedang KH.  Readen Anwar Sanusi,  serta perwakilan ormas masyarakat dan kepemudaan lainnya.


Razia tersebut dilakukan jajaran Polres Sumedang dari 15 Desember s.d tanggal 20 Desember 2021 dengan sasaran perdaran minuman keras di wilayah hukum polres Sumedang, yang mana Polres Sumedang mengamankan berbagai jenis merk minuman keras sebanyak 2.600  botol dan 187 liter jenis minuman tuak.



Hari ini kami bersama Polres Sumedang bekerja sama dengan TNI dan Pembak Sumedang melaksanakan pemusnahan miras hasil operasi dari tanggal 15 hingga 20 Desember 2021. hasilnya kami berhasi menyita 2.600 minuman keras berbagai merek dan 187 liter tuak_”. Ujar Kapolres


Pada kegiatan pemusanahan minuman keras tersebut disertai deklarasi bersama Forkopimda beserta organisasi masyarakat. Deklarasi tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam rangka menghadapi perayaan natal dan tahun baru di Sumedang yang akan diberlakukan sesuai pengetatan protokol kesehatan yang berlaku

“_Segenap elemen warga sumedang mendatangani deklarasi, Deklarasi ini akan dipasang di pusat kota Sumedang sebagai komitmen bersama_”. Tambah Kapolres


Kapolres berpesan agar segenap warga dan generasi muda Kabupaten Sumedang bersama sama dengan Polres Sumedang memerangi minuman keras.




Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang. Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas, serta kami berharap pada perayaan natal dan tahun baru seluruh warga mentaati protokol kesehatan yang berlaku_”. Pungkas Kapolres


Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas, Pemusnahan Miras dan Deklarasi Bersama yang dilaksnakan oleh Polres Sumedang tersebut sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri aparatur Pemerintah Kab. Sumedang, Toma, Toga, Todat, dan Ormas yang ada di Kab. Sumedang dalam rangka persiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Sumedang guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.


#Asep .s/Akbar