-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Minimalisir Penyebaran Covid-19, Binmas Desa Jatiendah Himbau Prokes kepada Pedagang Maupun Pengunjung Pasar Tumpah

Senin, 04 April 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Cileunyi Polresta Bandung sampai saat ini terus menindaklanjuti penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan peran serta anggotanya blusukan ke pasar tradisional maupun Pasar dadakan dengan melakukan sosialisasi kepada para Pedagang dan maupun Pengunjung guna meminimalisir Penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Desa Jatiendah Aipda Haris Mugia Kusumah yang melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para pedagang dan pengujung pasar Tumpah di Jalan Raya Pasirjati Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung. Senin (04/04/2022).

Di kesempatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19 ini, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.

“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus seminimalisir mungkin mata rantai Covid-19,” ujar Aipda Haris.

Haris juga meminta warga maupun para pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun langsung mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” tandasnya.
(Taupik)