-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


ANTISIPASI RAWAN MALAM MINGGU, UNIT RESKRIM POLSEK CANGKUANG AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS

Minggu, 18 September 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang malam minggu, Jajaran Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar secara rutin melaksanakan razia miras dan obat-obatan terlarang.(17/9/2022).

Dipimpin langsung Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta, SH., bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Kamal Sutisna, SH., berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai merk di beberapa kios dan warung yang masih bandel menjual miras.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo. SH.,SIK.,MH., menyampaikan bahwa sudah menjadi Protap bagi Polsek jajaran untuk selalu memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) razia miras dan obat-obatan terlarang, ujarnya.

Dalam Razia tersebut berhasil diamankan sebanyak 7 Dus atau kurang lebih 75 Botol berbagai merk dari dibeberapa tempat kios dan warung yang sudah terdeteksi dan memang bandel selalu menjual miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Tokoh Masyarakat Sdr. Atam Sugandi selaku Ketua RW 14 Kp Ciluncat dimana salah satu warung yang menjual miras tersebut berada, menyampaikan Apresiasi kepada Polsek Cangkuang yang telah melakukan razia miras diwilayahnya dikarenakan sudah banyaknya warga masyarakat serta tokoh agama yang mengeluhkan permasalahan tersebut.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari oleh Unit Reskrim serta Unit Patroli Polsek Cangkuang Polresta Bandung, terutama kita intensifkan diwaktu weekand dan long weekand dikarenakan sering terjadinya aktifitas remaja dimalam hari. tambah Kapolsek.
(Taupik)