-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Respon Mudah dan Cepat, Propam Polsek Cileunyi Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Warga

Senin, 02 Maret 2026

60MENIT.COM, Cileunyi – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian terus dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi layanan pengaduan cepat Propam Polri yang digencarkan oleh jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung.

PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi, Aiptu Agus Darmawan, turun langsung menyapa warga yang tengah mengantre layanan perpanjangan SIM Keliling Polresta Bandung di area Bank BPR Hik Parahyangan, Jalan Percobaan, Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (02/03/2026).

Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri melalui layanan digital yang cepat dan mudah diakses.

Di sela kegiatan pelayanan SIM Keliling, Aiptu Agus tampak membagikan brosur kepada warga sekaligus menjelaskan secara santai tahapan penggunaan layanan pengaduan tersebut. Warga yang sedang duduk menunggu giliran pun terlihat antusias menyimak penjelasan.

“Kalau ada dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri, masyarakat tidak perlu bingung harus melapor ke mana. Sekarang sudah ada layanan pengaduan cepat yang bisa diakses langsung lewat ponsel,” ujar Aiptu Agus kepada warga.

Dalam penjelasannya, Aiptu Agus memaparkan tutorial penggunaan layanan tersebut. Caranya cukup sederhana, pelapor hanya perlu memindai (scan) barcode yang tertera pada brosur menggunakan kamera atau aplikasi pemindai di telepon genggam.

Setelah barcode dipindai, pelapor akan diarahkan ke laman pengaduan resmi. Di sana, masyarakat bisa mengisi data dan menjelaskan secara rinci keluhan atau laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri, di manapun dan kapan pun kejadian itu terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menyampaikan laporan.

“Layanan ini terbuka untuk semua warga. Silakan gunakan apabila menemukan atau mengalami hal yang tidak sesuai dengan aturan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tambahnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dengan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan Polri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurut Aiptu Agus, pengawasan internal yang kuat harus didukung oleh peran aktif warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi layanan pengaduan cepat Propam merupakan komitmen dalam mewujudkan Polri yang presisi dan berintegritas.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin anggota. Layanan ini hadir untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan kode etik,” ujarnya.

Ia berharap dengan semakin masifnya sosialisasi, masyarakat semakin memahami haknya dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari komitmen kami. Mari bersama-sama menjaga marwah institusi dengan saling mengingatkan dan melaporkan jika ada pelanggaran,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

(Taupik Hidayat)