60MENIT.COM, Kab.Bandung - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar melalui Aiptu Heriyana yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya. Minggu (02/10/2022) Malam.
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aiptu Heriyana berkoordinasi dengan pengurus setempat yaitu ketua RT dan ketua RW lalu menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan memanggil kedua belah pihak yang bermasalah dan melakukan musyawarah.
“Di sela sela penyelesaian masalah ini Aiptu Hariyana memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban". Ucap Aiptu Heriyana.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan dan menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas.
Selesai melaksanakan Problem Solving Aiptu Hariyana membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta diketahui oleh ketua RT dan ketua RW kemudian saling meminta maaf serta berjanji tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan "Melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial". Tutup Kompol Tedi Rusman.SE.
(Taupik)