60MENIT.COM, Kab.Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Menjelang Hari Bhayangkara Personel Polsek Majalaya menggelar operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Majalaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas, Senin (22/06/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno S.PdI.,M.M. menegaskan bahwa Polresta Bandung terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang.
Kapolsek Menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras dan obat obatan terlarang.
"Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, Salah satu caranya adalah dengan menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek.
Dalam operasi ini, petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal di wilayah kecamatan Majalaya. Sambung Kompol Suyatno.
Kompol Suyatno juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.
Operasi miras ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Majalaya. Tutup Kompol Suyatno, S.PdI.,M.M.
(Taupik)


