-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Operasi Pekat Lodaya 2022, Polsek Cikancung Polresta Bandung Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Rabu, 14 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung – Upaya terus dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023, jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar terus menyasar peredaran minuman keras diwilayah Kecamatan Cikancung. Puluhan botol minuman keras berbagai merek diamankan saat menggelar operasi pekat Lodaya 2022.

Dalam operasi ini Unit Reskrim beserta Unit Samapta Polsek Cikancung Polresta Bandung berhasil mengamanakan berupa minuman keras (Miras) sebanyak 40 ( Empat Puluh) Botol berbagai merek diantaranya jenis Arak cap orangtua dan Wiski dari sebuah warung Jamu milik Sdr. SH (46), Warga Masyarakat Kp. Peundeuy Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

“Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga saat menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023”Kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono., SH, Rabu (14/12/2022).

Kapolsek Cikancung mengungkapkan “Untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Polresta Bandung untuk dilakukan pemusnahan.” Ungkapnya.

Pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan untuk menghindari terjadinya potensi gangguam kamtibmas sehingga menjadi keresahan warga sekitar.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19.” Pungkasnya.
(Taupik)