60MENIT.COM, Cileunyi – Pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan bantuan dan kemudahan bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi maupun pelaporan.
Hal ini terlihat dari pelayanan yang diberikan oleh anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dari Polsek Cileunyi jajaran Polresta Bandung, Aipda Ahmad Sugilar yang membantu seorang warga membuat laporan kehilangan kartu ATM di ruang SPKT Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan No.5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (09/03/2026).
Dengan sikap ramah dan humanis, petugas memberikan pelayanan kepada warga yang datang untuk melaporkan kehilangan kartu ATM sebagai salah satu syarat administrasi yang biasanya dibutuhkan untuk pengurusan di pihak perbankan.
Di ruang pelayanan SPKT Polsek Cileunyi, Aipda Ahmad Sugilar terlihat melayani warga dengan penuh kesabaran. Ia membantu menjelaskan prosedur pembuatan laporan kehilangan sekaligus memandu warga dalam melengkapi data yang diperlukan.
Petugas juga memastikan bahwa laporan kehilangan dapat diproses dengan cepat sehingga warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
Surat tersebut nantinya dapat digunakan oleh warga sebagai dokumen pendukung untuk mengurus penggantian kartu ATM di pihak bank.
Pelayanan yang diberikan dilakukan secara terbuka, transparan, serta tanpa mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Dalam proses pembuatan laporan kehilangan tersebut, petugas juga menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian di SPKT tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini penting disampaikan agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke kantor polisi ketika membutuhkan pelayanan, terutama dalam hal pelaporan kehilangan dokumen penting.
Kehadiran petugas yang memberikan pelayanan secara ramah juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain membantu membuat laporan kehilangan, petugas SPKT juga siap memberikan informasi serta pelayanan lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang diberikan oleh anggota SPKT merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tanpa biaya, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelayan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama dalam tugas kepolisian.
Menurutnya, setiap warga yang datang ke kantor polisi harus mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, serta tidak dipungut biaya.
“Kami terus menekankan kepada seluruh anggota agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap humanis, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu datang ke kantor polisi apabila membutuhkan pelayanan maupun bantuan dari pihak kepolisian.
“Seluruh layanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk pembuatan laporan kehilangan, tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu ketika datang ke kantor polisi,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
(Taupik Hidayat)


