60MENIT.COM, Cileunyi - Demi menjaga Keamanan serta Keselamatan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang melaksanakan Pengontrolan dan Pengamanan proyek pembangunan Kereta Cepat di Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Kp. Babakan Sayang Rt.02/05/Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jum'at (2/6/2023).
Nampak terlihat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang melaksanakan Pengamanan di Jalur Perlintasan Kereta Cepat guna mencegah keselanatan kepada Masyarakat yang berada di Kp.Babakan Sayang Rw. 06 Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung sehubungan Uji Coba pengoperasian Kereta Cepat.
Dalam pelaksanaan Pengamanan Anggota Polsek Cileunyi tidak lupa memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang melintasi jalur Perlintasan Kereta Cepar sehubungan masa pemberlakuan/Uji coba pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimana jalur perlintasan Kereta Cepat ini menggunakan aliran listrik bertegangan tinggi sehingga perlu menjadi atensi dan perhatian dari masyarakat untuk tetao berhati-hati dan dilarang melakukan aktifitas di sekitar jalur perlintasan guna untuk menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan terkait hal itu kami dari Polsek Cileunyi telah menempatkan personil yang melaksanakan piket untuk melaksanakan Pengamanan serta himbauan Sosialisasi terkait Keselamatan bagi warga yang berada di Kawasan jalur perlintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehubungan Masa Uji Coba Pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk diketahui masyarakat khususnya yang berada di kawasan sekitar Jalur perlintasan untuk mencegah adanya Korban Jiwa.
"Kami sudah perintahkan kepada anggota untuk menyebarkan dan mensosialisasikan himbauan keselamatan terkait masa Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar diketahui oleh masyarakat umum." Tutur Kapolsek.
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada anak-anak untuk tidak bermain layangan di sekitar jalur perlintasan Kereta Cepat karena apabila layangan itu tersangkut pada kabel listrik maka berakibat akan terganggunya signal pada jaringan Kereta Cepat sehingga dapat mengakibatkan kereta secara otomatis berhenti dan dapat mengganggu perjalanan.
"Harapan kami dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini, warga masyarakat menjadi tahu dan juga untuk mencegah fatalitas kecelakaan." Harapnya.
(Taupik)


