60MENIT.COM, Nagreg - Aipda Agus Setiabudi, Polisi RW Polsek Nagreg Polresta Bandung, melakukan kunjungan kepada Ketua RW 11 dan warga masyarakat di wilayah Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungannya, Aipda Agus berdialog langsung dengan Ketua RW 11, Azis, menggali informasi terkait situasi dan potensi kerawanan di wilayah tersebut, Ia juga memberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi Polisi RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Tidak hanya itu, Aipda Agus juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan warga masyarakat. Ia menyampaikan beberapa himbauan terkait Harkamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa mengatakan bahwa Polisi RW merupakan salahsatu program dari pemerintah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah RW (Rukun Warga).
"Tugas Polisi RW adalah bagaimana mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif," kata Kompol Anisa, Jumat (2/6/2023).
"Dalam tugasnya itu, Polisi RW bekerjasama dengan Ketua RW, serta elemen masyarakat lainnya, mengidentifikasi dan mengevalusi potensi kerawanan Kamtibmas," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Nagreg mengatakan kehadiran Polisi RW juga untuk memperkuat sinergitas antara Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa dalam menciptakan kondusifitas dilingkungan masyarakat.
"Diharapkan dengan kehadiran Polisi RW ini, bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada dengan cepat, dan dapat mencegah potensi kejahatan di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
(Taupik)


