-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Selesaikan Permasalahan KDRT, Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot Lakukan Problem Solving

Kamis, 22 Juni 2023

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memerlukan penanganan serius dan perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. 

Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Iptu Agus Yunus N bersama Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Kulon Aipda Moh Amin Syukroni dan Polisi RW yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kp. Bojong Cijerah Rt. 03 Rw 13 Desa Cangkuang kulon Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung. Kamis (22/6/2023). 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa, Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak. 

“Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda." Ucap Suyatno.
(Taupik)