-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Motor Ninja 250 Terbakar, Personil Polsek Dayeuhkolot Gerak Cepat ke TKP

Minggu, 04 Februari 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja 250, dikendarai oleh Agus Setiawan (45) asal Kp. Bojong Cibodas Rt.01 Rw.07 Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, 

Mengalami insiden kebakaran saat melintas di Jln. Raya Moh Toha Dayeuhkolot tepatnya di Kp. Cigempol Rt.002 Rw.010 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Minggu, (4/2/2024)

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Personil Piket Polsek Dayeuhkolot langsung dengan sigap mendatangi TKP untuk memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan api bersama masyarkat yang melahap motor naas tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M,. Ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa insiden kebakaran satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc no pol D 6517 ZBK, tersebut terjadi pada minggu, 4 Pebruari 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

“Diduga akibat korsleting sistem mekanik mesinnya yang mengeluarkan asap di blok mesin.

Dari pengakuan korban, kata Kapolsek, awalnya korban hendak menuju Baleendah, dengan mengendari sepeda motor seorang diri.

Namun, lanjutnya, ketika melintas di jalan moh toha Dayeuhkolot tepatnya Kampung Cigempol Rt.002 Rw.010 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tiba-tiba mesin motor mengeluarkan asap 

“Sontak saja korban melakukan pengereman secara mendadak dan terjatuh, korban loncat menyelamatkan diri kemudian timbul percikan api pada sepeda dan terbakar,"ucap Kapolsek

Menindaklanjuti laporan terkait kejadian Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket untuk terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan kebakaran.

“Tak ada korban jiwa, namun korban mengalami lecet tangan sebelah kiri akibat melakukan pengereman dan terjatuh kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,”

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau terutama pengendara motor agar sebelum melakukan perjalanan sedianya dapat memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu.

“Penting bagi pengendara untuk lebih berhati hati dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara untuk tidak melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
(Taupik)