60MENIT.COM, Indramayu - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga akan melaksanakan perang sarung di bulan Ramadhan.
Remaja yang diamankan dengan inisial AF (19).
Ia diamankan Polisi pada Minggu , 24 Maret 2024, pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan.
Ops "PEKAT LODAYA-2024" digelar di wilayah hukum Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Kapolres menambahkan, selain berhasil mengamankan remaja AF, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah sarung, 2 unit HP merk Realme dan Oppo, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nomor polisi E 2861 QAQ berwarna putih.
Kapolsek juga memberikan pembinaan kepada remaja tersebut.
AF akan dikembalikan kepada orang tuanya setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.
“Dengan tindakan tegas yang dilakukan Polsek Bongas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah,” ucap Kapolsek.
(Taupik)