-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kualitas Pekerjaan Jalan Cor Beton di Bendung Cijalu, Baru Beberapa Bulan Sudah Amburadul Patut Dipertanyakan

60menit.com
Rabu, 08 Mei 2024

Seorang warga sedang menunjukkan kerusakan Coran Jalan di Desa Ponjean Cilacap rusak sebelum masuk usianya (Pidin)


60Menit.com, Cilacap | Pekerjaan jalan Cor di Dusun Ponjean RT.03/16 Desa Ponjean Kecamatan Majenang kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Yang baru beberapa bulan selesai pengerjaan kini rusak kembali.


MD seorang warga sekitar yang suka mangkal tiap hari di dekat lokasi pekerjaan mengutarakan tentang pembangunan jalan Cor beton tersebut baru selesai sekitar beberapa bulan yang lalu.         


Dia menilai pembangunan jalan Cor beton tersebut diduga menggunakan pasir berkadar lumpur tinggi, selain itu diduga ada pengurangan semen dalam proses pengadukan selain itu lemahnya dalam pengawasan. Kalau cuaca panas ngeri, banyak sekali debu, dahsyat sekali sampai ke rumah." Trang MD kepada wartawan. 06/05/2024).


MD juga mengatakan dari awal pengerjaan anggaran pembangunan jalan ini tidak transparan dan terkesan di tutupi.


,"Seharusnya jumlah dana yang digunakan diketahui publik jangan di sembunyikan kemana pungsi pengawasan." Tegasnya.


Lokasi pekerjaan


Lanjut MD, seharusnya Dengan anggaran yang cukup besar kwalitas pembangunan jalan Cor beton baik dan berkualitas bukan hanya membuat untung besar pihak tertentu. Karena setelah selesai, manfaat jalan akan dinikmati masyarakat banyak.


MD menegaskan bahwa transaksi dalam penggunaan dana pembangunan jalan sangat penting agar tidak ada kecurangan, dan pihak berwenang harus memastikan pengawasan yang efektif. Selain itu, kualitas pembangunan jalan harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk keuntungan pihak tertentu.


"Kalau adukannya sesuai tidak kurang semen tentunya tidak seperti ini, setau saya mana ada debu berhamburan seperti itu," pungkasnya 


Dengan adanya pekerjaan seperti ini pihak aparat penegak hukum harus segera turun kelapangan untuk mengecek pembangunan. 


(P. Seprudin)